suararakyat.online

Bagikan Artikel

Suararakyat.online ||Labura Penggerebekan gudang milik Oknum Anggota DPRD Labura, AMP yang digunakan sarang mafia pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke gas LPG 12 kilogram di Dusun Sukajadi Desa Damuli Pekan, oleh Tim Gabungan anggota Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Polisi Resort (Polres) Labuhanbatu, Selasa dini hari (6/9) dengan barang bukti 170 tabung gas LPG 3 kilogram, 71 tabung gas 12 kilogram, 2 buah obeng, 21 karet gas, 50 buah alat jos, 57 buah hologram tabung 12 kilogram, 391 buah tutup tabung gas 3 kilogram, 2 buah spidol, dan 6 terduga pelaku tindak pidana untuk dimintai keterangan.

Untuk mengetahui lebih lanjut, wartawan mengkonfirmasi Kepala Dusun (Kadus) Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Ipul Siagian, menjelaskan benar gudang yang digunakan sebagai sarang mafia pengoplosan gas LPG merupakan milik Oknum anggota DPRD Labura, AMP.

“Iya bang, kalau gudang itu punya bang Amin. Namun, kalau dia tak ada disitu, yang menjalankan usahanya itu anaknya si Deni”. Cetus, Kadus Sukajadi, Ipul Siagian melalui telepon WhatsApp, Kamis (7/9/2023).

Lanjut, Kadus Dusun Sukajadi, Ipul Siagian, memaparkan lagi. Saat pihak anggota Poldasu dan Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan gudang sarang pengoplosan gas LPG tersebut sekitar tengah malam dini hari Selasa, dan tidak ada pemberitahuan kepadanya terkait penggerebekan untuk pendampingan saat pengamanan di daerah wilayah kerjanya Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Labura.

“Gak ada bang pemberitahuan malam itu dari pihak polisi kepada saya, dan saya tidak berada disana saat mereka melakukan penggerebekan gudang itu. Saya diberitahu polisi setelah siang hari untuk menyaksikan digudang bang Amin itu, bahwasanya mereka ada disana melakukan penggerebekan dan pengamanan warga 6 orang, yang dibawa hari itu bang, dan disitu kami di foto-foto lagi.” Tegas Kadus Dusun Sukajadi.

Sama halnya, saat Kepala Desa Damuli Pekan, Muhammad Ridwan Tambunan, melalui telepon WhatsApp mengamini semua pernyataan anggotanya Kepala Dusun (Kadus) Dusun Sukajadi, bahwa dia juga membenarkan gudang tersebut milik Oknum anggota DPRD Labura, Amin Makmur Pasaribu, dan tidak berada di tempat lokasi perkara (TKP) saat anggota Poldasu dan Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan gudang pengoplosan gas LPG.

“Gudang itu milik si Amin. Saya tidak mengetahui malam itu ada penggerebekan itu, saya pun tau saat Kadus menelepon saya siang itu, dan saya bilang,’kadus lah disitu mewakili ya,’ karena pas saat itu pun aku ada kegiatan tugas Desa. Secara terperinci kejadian itu pak Kadus lah yang mengasih tau sama saya, dan dia lah yang mengerti itu semua.” Jelas, Mhd. Ridwan Tambunan.

Selanjutnya saat Kapolres Labuhanbatu, AKBP. James Hutajulu, melalui Kasat. Reskrim. AKP. Rusdi Marzuki dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp yang sudah centang dua, saat dipertanyakan terkait penggerebekan gudang oknum anggota DPRD Labura, Amin Makmur Pasaribu, tidak ada jawaban. (SR/TT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *