suararakyat.online

Bagikan Artikel

 

Labuhan Batu – Suararakyat

Di duga terindikasi dalam penyelewengan Hasil penjualan Kambing kelompok tani oleh oknum kades.
Pasalnya Pemerintahan desa S 2, kec. Bilah Hulu- Kab.Labuhan Batu, gunakan Dana Desa ( DD) , untuk ketahanan pangan berupa hewan ( Kambing).
Yang diserahkan pada kelompok tani Mekar sejati pada T.A anggaran 2019, dan Kuga T.A anggaran 2020.

Jumlah kambing yang dikembang biakkan tahun 2019, berjumlah 40 ekor.
Kemudian, ditahun 2020 , pemerintahan desa serahkan kembali pada kelompok tani yang sama, sejumlah 45 ekor, khusus kambing jantan, untuk penggemukan.
Sesuai keterangan ketua kelompok tani ( dedi), berarti jumlah kambing ada 75 ekor.

Sementara, hasil investigasi awak media( Tim), 11 Agustus 2023, kambing yang ada atas keterangan ketua kelompok tani, berjumlah 41 ekor.
Ketua kelompok tani paparkan, bahwa kambing tersebut banyak yang mati, dan sebahagian, sudah ada yang dijual pak, cetusnya.

Dipertanyakan kemana uang hasil penjualan ternak tersebut, ketua kelompok tani ( dedi) , memaparkan ada ditangan pak kades pak, dan itu saya serahkan, pada tahun 2021 sebanyak RP 10.000.000, ( sepuluh juta rupiah).
Untuk selanjutnya, saya tidak tahu dibikin kemana uang itu, karena saya takut memegangnya, tambahn ya.

Ditempat terpisah, saat mengonfirmasi kepala desa, melalui WhatsApp, sampai berita terkirim, tidak memberi jawaban apapun.

Seharusnya, penyerahan pertanggung jawaban kelompok tani pada tahun 2021, yang berdampingan dengan jumlah hasil penjualan 10. Juta rupiah bisa dipaparkan pada tahun 2022.

Ditempat yang sama, papan realisasi desa S 2 tahun 2022, tidak memapaparkan hal tersebut.
Lalu yang menjadi pertanyaan, kemana uang penjualannya???
Diminta kepada  Aparat Penegak Hukum  segerabmengusut hal tersebut.
Demi capaian apa yang diharapkan oleh pemerintah, agar ekonomi masyarakat dapat lebih membaik dan mandiri.
( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *