Suararakyat – labuhanbatu
Terjadinya pengrusakan Tanaman sawit pada Jumat tanggal 21 April 2023, sekira pukul 14.00 Wib, di Dusun Vil Alur Naga Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, sudah diLaporkan ke Polisi Nomor: LP /B/ 545 /NI 2023 / SPKT / RES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 26 April 2023, atas nama Pelapor ROMIAN Br NAINGGOLAN,
Tindakan Penganiayaan yang dilakukan DP (inisial) terhadap Helen Mercis br Pasaribu juga sudah dilaporkan Ke Polsek Bilah Hilir dengan Laporan Polisi : LP/B/164/VI/ 2023/ SPKT/ SEK-BILAH HILIR/RES- LB/ Polda Sumut tanggal 17 Juni 2023, ucap Helen Mercis br Pasaribu.
Kepada awak media suara rakyat Helen mengatakan ” Harusnya Pelaku sudah ditangkap karena semua perbuatan yang dilakukannya ada buktinya, masalah ini sudah berjalan lima bulan dan para pelaku belum juga ditangkap polisi, hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran.
Lanjutnya Tananam Sawit itu menjadi Sumber kehidupan bagi keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, Sejak tahun 1996 tanah itu sudah menjadi milik Ibunya R Nainggolan, hingga Tahun 2023 yang lamanya 27 tahun tanah tersebut di dikuasai dan dikerjakannya dengan di tanami pohon sawit, dan hingga sampai saat ini, 5 bulan laporan kami belum ada kejelasan dan Pelaku Belum ditangkap, 307 batang sawit sudah mati, (Sabtu,26/08/2023).
Perbuatan perusakan dan penganiayaan ini dilakukan pelaku di lokasi Kebun Sawit Milik ibu R.br Nainggolan yang berada di Dusun VII Alur Naga seberang desa pangkatan kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu,
Lebih lanjut R. Br.Nainggoilan mengatakan, kini tanah yang ditanami sawit tersebut sudah diperjual belikan oleh terlapor dan sudah pernah akan ditanami oleh pembeli. Hal ini menurut
“Kondisi di lapangan, tanah dalam status sengketa yang saya tanami sudah diperjualbelikan dan diketahui perangkat pemerintahan. Inilah dampaknya kepada pelapor selaku warga Negara atas kinerja Penyidik yang lamban. Untuk itu, Saya harap Penyidik segera tuntaskan perkara ini,” jelasnya.
Saya berharap polisi segera Menangkap pelaku, agar ada efek jera baginya, dan masyarakat bisa melihat kinerja kepolisian dalam menangani laporan masyarakat untuk melakukan penegakan Hukum bagi pelaku kejahatan khususnya di Kecamatan Pangkatan dan kabupaten Labuhanbatu, kami minta polres Labuhanbatu bereaksi dengan cepat dalam penegakan hukum dan demi kepastian hukum.
Redaksi