Suararakyat.online // Labuhanbatu Selatan – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H.Syarifuddin Rambe, ST, MM menerima kunjungan tim kolaborasi yaitu Ketua umum DPP – LSM TAWON M. Darma Nababan didampingi Sekretaris Jendral Ramses Sihombing dan awak media pada hari senin (21/8/2023) di kantornya di desa sosopan kecamatan kota pinang kabupaten labuhanbatu selatan provinsi sumatera utara.
“Laporan secara tertulis telah kami terima dari DPP – LSM TAWON yakni hasil temuan investigasi – konfirmasi dilapangan tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk itu kami akan bersama sama dengan LSM turun meninjau kelapangan, waktunya nanti akan kita tentukan bersama, kami membidangi hal ini, saya akan memerintahkan Kabid yang membidanginya baik perusahaan perkebunan dan PKS (Pabrik Kelapa Sawit).
Bukan itu saja, saya atas nama kepala dinas DLH mengucapkan banyak ribuan terimakasih kepada LSM – wartawan atas kepedulian terhadap lingkungan hidup. Artinya untuk lingkungan ini mari kita menjaga bersama, apalagi LSM adalah telinga, corong sebagai sosial kontrol pemerintah menuju terciptanya lingkungan hidup yang baik, ucap kepala Dinas Lingkungan Hidup LABUSEL H. Syarifuddin Rambe.
Berita sebelumnya, adapun surat tertulis yang kita sampaikan pada hari selasa (8/8/2023) melalui pos sicurity/satpam PKS – PT. LTS di desa lingga tiga kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu – sumut adalah tentang perkebunan PT. Nagamas Agro Mulia, ucap Ramses sihombing.
Ditempat yang sama Erik estrada warga sigambal dan Pauji warga Rantauprapat nampak sedang bertugas di pos depan, dihampiri awak media keduanya mengaku sebagai satpam/sicurity saat dikonfirmasi mengatakan, ” Pimpinan perusahaan ini sedang rapat di medan pak, kalau surat ini nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan, ucap sicurity.
Perkebunan kelapa sawit PT. NAGAMAS AGRO MULIA seluas lebih kurang 300 hektar beralamat di dusun pasar Xll desa Aek Batu kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan provinsi sumatera utara didatangi LSM – wartawan pada hari jumat (4/8/2023) guna investigasi – konfirmasi.
Pantauan awak media dilokasi areal perkebunan tidak ada plang merek HGU perusahaan.
Kemudian nampak bangunan permanen perumahan stap dan karyawan beserta peron tempat pengumpulan TBS (Tandan Buah Segar).
Tepatnya dikantor perkebunan PT. Nagamas Agro Mulia, salah satu karyawan bernama Irwanto (33) tahun mengaku sebagai mandor biasa menjawab konfirmasi wartawan, “saya disini bekerja dari tahun 2016 pak, kalau rumah karyawan ini kira kira 26 pintu, jumlah karyawan sebanyak 32 orang, sudah termasuk KHL (Karyawan Harian Lepas).
Selanjutnya tentang produksi lebih kurang sekitar 15 ton/hari, air yang digunakan adalah ABT (Air Bawah Tanah) yang disalurkan ke rumah rumah karyawan kebun ini. Kalau orang bapak mau menyurati perkebunan ini, jangan antar kesini pak, ke PKS PT. LTS sigambal saja karena setiap rapat dan ada urusan tentang perkebunan ini kesana pak, jelasnya.
Tentang hal tersebut Ramses Sihombing menyampaikan kepada awak media, ” Menurutnya diduga legalitas perkebunan PT. Nagamas Agro Mulia diragukan.
” Menurut saya diduga legalitas HGU perkebunan ini harus dipertanyakan, mulai izin pemetaan lokasi sampai izin usaha perkebunan (IUP) dan atau HGU (Hak Guna Usaha) nya.
Terus akan kita tembuskan suratnya ke instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) di negara kita ini, mengingat undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, ditambah lagi peraturan – peraturan lainnya yang harus dipatuhi oleh pemilik usaha perorangan atau berbadan usaha, ucap Ramses sihombing.(tim)