suararakyat.online

Bagikan Artikel

Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Pohan Kepanasan soal Pemasangan Nomor Rumah Warga: Ada Gak Ada Kenapa Rupanya

 

Labuhanbatu – Suararakyat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Labuhanbatu Abdi Pohan kepanasan tentang pasangannya soal nomor rumah warga.

 

Perihal pemasangan nomor rumah warga se-Kabupaten Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkuak. Ada sekitar kurang lebih terpasang di 30 desa. Bahkan, soal itu telah diakui Kadis PMD Labuhanbatu, Abdi Jaya pohan.

“Pemasangan nomor di rumah warga se-Labuhanbatu sebanyak kurang lebih 30 desa,” Kata Kadis PMD di kantornya, pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 siang.

Namum saat disinggung, hal tersebut apakah atas perintahnya atau tidak dan berapa harga nomor rumah yang dipasang di rumah warga, dirinya terkesan emosi atas pertanyaan yang dilontarkan jurnalis kepadanya.

“Beritakan aja sukak-sukak kamu. Ada gak ada pemasangan nomor rumah itu kenapa rupanya. Harga nomor rumah gak tau, no komen la,” sebut Abdi dengan emosi.

Sebelumnya, terendus kabar dari salah satu oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, jika di setiap rumah warga dipasangi nomor.

Soal itu menurut pengakuan salah satu Kades di Kecamatan Panai Hulu, adalah atas perintah Kadis PMD Labuhanbatu, tepat pada hari Kamis tanggal 27Juli 2023.

“Kami diperintah Kepala Dinas PMD untuk memasang nomor rumah dirumah warga,” sebut oknum Kades di Kecamatan Panai Hulu kepada sejumlah Jurnalis (Wartawan) pada hari, Kamis tanggal 27 juli 2023.

Dirinya mengaku, untuk pemasangan tersebut, warga dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu/nomor. Dimana biaya tersebut dibebankan dari anggaran desa.

“Pemasangan nomor di rumah warga kita berikan kepada masing-masing kepala dusun untuk memasang nomornya,” cetusnya.

Saat ditanya, fungsi dan kegunaan nomor rumah yang dipasang di rumah warga dan apakah ada peraturan desa yang mengatur atau sudah ada musyawarah desa (Musdes) sebelumnya dan pertanggung jawabannya seperti apa, si oknum Kades mengatakan tidak tahu.

“Kalau fungsinya atau kegunaannya saya tidak tau nomor rumah itu gunanya untuk apa. Kalau peraturan desa tidak ada mengaturnya, soal pertanggung jawaban tidak ada. Ini seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Bandung kemaren,” ungkapnya.

Kadis PMD Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, saat dikonfirmasi perihal oknum Kades di Kecamatan Panai Hulu, yang mengatakan, pemasangan nomor di rumah warga atas perintah Kadis PMD, Abdi Jaya Pohan membantahnya.

“Tidak ada saya perintah. Kades mana yang bilang. Bingung aku, sikit-sikit Kades bilang Kadis PMD. Kemaren dibilang pulak lagi ada isu PMD bagi-bagi, kadang aku bingung melihat kawan-kawan wartawan di sini,” ucap Abdi dengan nada tinggi sembari memegang selebaran kertas di mejanya, pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023 Ungkapnya.

Penulis : DR Rangkuti / Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *