suararakyat.online

Bagikan Artikel

Rantauprapat – Suararakyat

Terkait dengan beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Yang mana aksi tersebut sudah dimulai sejak tahun 2017 yang hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari pihak terkait

Aksi penolakan berlanjut dengan pemasangan spanduk besar oleh warga dan tokoh masyarakat di depan posko perlawanan warga yang berada tidak jauh dari pintu masuk Pabrik Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) ,Senin,(1/8/2023).

DHR seorang tokoh masyarakat memberikan tanggapan kepada awak media terkait spanduk penolakan tersebut beliau mengatakan.
“Inilah salah satu bentuk aksi yang kami lakukan menolak berdirinya pabrik kelapa sawit milik PT. PPSP di jalan lintas Pulo Padang yang berisi tentang peraturan dan perundang undangan yang tidak dilaksanakan oleh PT.PPSP dengan cara memasang spanduk di tepi jalan menuju pabrik, “terangnya.

“Kami masyarakat pulo padang hanya membantu pihak pemerintahan dengan cara menjalankan fungsi sebagai warga negara yang mendukung peraturan dan perundan undangan” Ungkap SB. Siregar

“Kepada pemangku jabatan dan dinas terkait, kami mohon untuk tidak memberikan izin kepada PT. PPSP untuk melaksanakan operasional pengolahan, karna dampak negatif setelah pabrik tersebut berdiri lebih banyak dirasakan dari pada positif.”

 

 

“Lokasi pendirian pabrik kelapa sawit juga ditengah-tengah pemukiman masyarakat yang mana tentunya masyarakat langsung yang akan merasakan dampak negatif dari pabrik. S. Hasibuan menutup cerita

Penulis,
Dhion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *